Enam bulan kabur, napi Rutan Makassar akhirnya ditangkap, ini kronologinya

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 10:30 WIB
Terpidana Andi bin Baso Jarre (tiga kiri) usai menjalani perawatan setelah ditangkap tim kepolisian di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan.  (ANTARA/HO-Dokumentasi Rutan Makassar. )
Terpidana Andi bin Baso Jarre (tiga kiri) usai menjalani perawatan setelah ditangkap tim kepolisian di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO-Dokumentasi Rutan Makassar. )

"Napi tersebut masuk ke rutan untuk menjalani sisa pidananya satu tahun. Bersangkutan mendapatkan sanksi pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register F atau catatan pelanggaran tata tertib narapidana," ujarnya menambahkan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X