HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo berhasil merealisasikan sepuluh pajak daerah melebihi target di tahun 2022.
Pencapaian pajak daerah tersebut berdampak besar pada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Keberhasilan diharapkan dapat terulang pada tahun 2023 ini.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (1/3/2023) mengatakan, capaian realisasi pajak daerah pada perubahan APBD tahun 2022 mampu melebihi target.
Baca Juga: Netizen sebut pembunuhan model Hongkong Abby Choi mirip film Korea, Parasite, begini penjelasannya
Tahun lalu angka capaian sebesar 133,73 persen. Sedangkan target Rp 214.250.000.000 dan berhasil direaliasikan Rp 286.519.955.518.
Rinciannya, pajak hotel target Rp 5.500.000.000 terealisasi Rp 8.128.058.230 atau 147,78 persen, pajak restoran target Rp 15.000.000.000 terealisasi Rp 19.734.661.414 atau 131,56 persen.
Kemudian pajak hiburan target Rp 3.000.000.000 terealisasi Rp 3.770.952.570 atau 125,70 persen, pajak reklame target Rp 5.000.000.000 terealisasi Rp 5.515.297.079 atau 110,31 persen.
Sedang pajak penerangan jalan target Rp 80.000.000.000 terealisasi Rp 92.465.254.338 atau 115,58 persen.
Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 500.000.000 terealisasi Rp 729.807.400 atau 145,96 persen, pajak parkir target Rp 2.000.000.000 terealisasi Rp 2.514.612.150 atau 209,55 persen.
Baca Juga: Manajemen PSS Sleman pastikan Seto Nurdiyantoro tetap jadi pelatih kepala
Selanjutnya pajak air bawah tanah target Rp 2.250.000.000 terealisasi Rp 2.809.436.496 atau 124,86 persen, pajak PBB-P2 target Rp 35.000.000.000 terealisasi Rp 42.192 493.988 atau 120,55 persen dan pajak BPHTB target Rp 66.000.000.000 terealisasi Rp 108.659.381.853 atau 164,64 persen.
"Keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 diharapkan dapat diteruskan di tahun 2023 ini," ujarnya.
Bupati mengapresiasi kerja keras jajaran Pemkab Sukoharjo atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 lalu.
Kerja keras tersebut diharapkan dapat dilanjutkan di tahun 2023 ini.