HARIAN MERAPI - Kekosongan satu kursi DPRD Kulon Progo setelah meninggalnya anggota dari Partai Gerindra, Suprapto pada Oktober 2022, kini kembali terisi.
Almarhum Suprapto digantikan Kalis Gatot Raharjo selaku caleg dengan suara terbanyak kedua di bawah Suprapto pada gelaran Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Gatot resmi menggantikan almarhum Suprapto setelah mengucap sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo di Ruang Kresna, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Pemkab Pati desak pemerintah soal distribusi pupuk bersubsidi untuk petani ubi kayu
Merujuk Pasal 128 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1/2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1/2022 tentang Tata Tertib dan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor : 002-02/B/ FRAKSI GERINDRA/2023 Tanggal 20 Februari 2023 perihal Surat Permohonan Penugasan, Gatot selanjutnya bertugas sebagai Anggota Badan Kehormatan, Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Komisi I.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati berharap, Gatot selaku anggota DPRD PAW dapat segera menyesuaikan diri dengan kinerja legislatif. Ia diharapkan dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Harapan saya bisa menyesuaikan karena tahun ini sangat dinamis mengingat sudah memasuki masa-masa menjelang Pemilu," kata Akhid.
Kedatangan Gatot dinilai Akhid bisa menjadi tambahan energi positif bagi Fraksi Gerindra. Bila selama ini secara presensi berkurang satu, kehadiran anggota DPRD PAW bisa memenuhi presensi dan menjadi energi positif bagi DPRD Kulon Progo.
"Harapan saya bisa langsung bekerja, menduduki jabatan sesuai alat kelengkapan yang dijabat Pak Prapto dan menyesuaikan diri dengan teman-teman di DPRD Kulon Progo," imbuhnya.
Senada dengan Akhid, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo, Sendy Yulistya Prihandiny juga berharap anggota DPRD PAW segera bisa menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan DPRD Kulon Progo. Terlebih, ia akan menempati posisi Komisi I dan bertugas di alat kelengkapan.
"Ke depan, kami berharap aspirasi-aspirasi masyarakat di Kulon Progo bisa tersampaikan melalui peran anggota DPRD PAW yang baru. Tentu saja, diperlukan kerja sama yang baik antar DPRD, antar fraksi dan antar anggota DPRD supaya Kulon Progo ini bisa berkembang dan maju," tegasnya. *