Damkar Sukoharjo tangani 140 kejadian kebakaran selama tahun 2025, estimasi kerugian materiil Rp 9,8 Miliar

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Kamis, 8 Januari 2026 | 16:45 WIB
Arsip.Petugas Damkar Sukoharjo saat melakukan pemadaman api.  (Dok. Damkar Satpol PP Sukoharjo)
Arsip.Petugas Damkar Sukoharjo saat melakukan pemadaman api. (Dok. Damkar Satpol PP Sukoharjo)

Sunarto menjelaskan, pada prinsipnya baik Pemkab dan DPRD Sukoharjo sudah sepakat terkait rencana pembangunan Mako Damkar Kartasura. Kesepakatan tersebut sudah muncul sejak tahun 2020 dan terus dimatangkan pada 2024 lalu dengan disiapkan pada rapat pembahasan ditingkat Komisi DPRD Sukoharjo dan Banggar hingga tahun 2025 ini.

Namun pada pelaksanaanya akhirnya rencana pembangunan di tahun 2026 ditunda karena tidak adanya anggaran.

Baca Juga: Meski belum ada temuan di Kabupaten Sukoharjo, pengawasan faskes diperketat antisipasi kasus super flu

"Kalau program pembangunan baik Pemkab dan DPRD Sukoharjo sudah sepakat. Tapi karena ada kendala keterbatasan anggaran maka ditunda dulu," lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo akan mengajukan usulan lagi rencana pembangunan Mako Damkar Kartasura tahun 2027. Diharapkan pada perencanaan tersebut dapat direalisasikan karena keberadaan Mako Damkar Kartasura sangat dibutuhkan.

Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2020 lalu sudah melakukan kajian terhadap penambahan kebutuhan pos Damkar ditingkat kecamatan. Program tersebut dilakukan mengingat tingginya angka kasus kebakaran.

Keberadaan pos Damkar ditingkat kecamatan memiliki peran besar dalam membantu percepatan dan akses penanganan kebakaran. Sebab setelah ada laporan kasus kebakaran maka petugas dan mobil Damkar ditingkat kecamatan tersebut bisa dengan cepat mengakses melakukan pemadaman.

Apabila mengandalkan penanganan di pos induk Damkar ditingkat kabupaten maka membutuhkan waktu lebih lama. Sebab petugas dan mobil Damkar berada ditengah kota. Sedangkan kebanyakan kasus kebakaran terjadi hampir di wilayah pinggiran dan pelosok desa disejumlah kecamatan.

Baca Juga: Tak hanya piawai urusi sengatan tawon, Damkar Temanggung juga tangani pekerja tersengat listrik

Pemkab Sukoharjo dalam tahap kajian tersebut kemudian menentukan pos Damkar yang akan dibentuk yakni di wilayah Kecamatan Kartasura. Pemilihan lokasi tersebut mengacu pada tingginya kasus kebakaran.

Selain itu juga karena telah tersedia tempat berupa bekas kantor UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Kecamatan Kartasura.

Ketersediaan tempat menjadi jaminan bagi kemudahan pembentukan pos Damkar Kecamatan Kartasura. Namun demikian realisasinya masih menunggu izin dan kesiapan lainnya dari Pemkab Sukoharjo.

"Sudah diprogramkan pengadaan pos Damkar ditingkat kecamatan rawan kebakaran. Salah satunya Kecamatan Kartasura. Tapi realisasi masih menunggu kesiapan anggaran," lanjutnya.

Program pos Damkar tersebut juga nantinya akan dilengkapi dengan petugas dan sarana prasarana pemadam kebakaran. Salah satunya yakni terkait dengan unit mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: BPKPAD Sukoharjo kejar pelunasan piutang PBB, termasuk PT Sritex

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
X