HARIAN MERAPI - Aktivitas warga membuat arang kayu di wilayah perbukitan disejumlah kecamatan diwaspadai karena rawan menjadi penyebab rawan tanah longsor disaat curah hujan tinggi.
Pembakaran saat proses pembuatan arang kayu dikhawatirkan berpengaruh pada struktur tanah. Kekhawatiran lainnya berdampak pada kondisi ekosistem alam. Ditengah cuaca ekstrem masyarakat diminta tetap waspada terjadinya bencana alam.
Wilayah Kabupaten Sukoharjo sendiri memiliki perbukitan meliputi Kecamatan Tawangsari, Weru, Bulu dan Nguter. Meski berbukit, namun karakteristik wilayah kering dan banyak ditumbuhi pohon keras seperti jati, mahoni, akasia dan kelapa.
Wakil Komandan Search and rescue (SAR) Sukoharjo Muklis, Sabtu (6/12/2025) mengatakan, SAR Sukoharjo menemukan adanya aktifitas warga membuat arang kayu di wilayah perbukitan disejumlah kecamatan. Proses pembuatan dilakukan secara manual memanfaatkan kayu dari pohon sudah mati dengan cara dibakar dan ditimbun dalam tanah yang sebelumnya sudah digali dengan kedalaman tertentu.
Pembuatan arang kayu menjadi bermasalah karena dilakukan oleh banyak warga dengan sebaran disejumlah titik di wilayah perbukitan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada ekosistem alam termasuk kekuatan struktur tanah.
Sebab pembakaran arang kayu yang digali dikhawatirkan berdampak pada perubahan struktur tanah menjadi lebih lunak atau lembek.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa menjadi penyebab tanah longsor di wilayah perbukitan saat curah hujan tinggi seperti sekarang. SAR Sukoharjo bersama dengan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga.
Termasuk memantau bersama kondisi wilayah perbukitan karena rawan longsor.
"Aktifitas warga membuat arang kayu di wilayah perbukitan kami waspadai bisa memicu tanah longsor. Baik itu dengan cara dibakar di dalam tanah atau di atas tanah menggunakan alat. Sebab berpengaruh pada struktur kekuatan tanah. Terlebih lagi curah hujan sangat tinggi," ujarnya.
SAR Sukoharjo meminta kepada warga untuk melakukan aktifitas membuat arang kayu dengan cara dibakar di tanah di wilayah perbukitan dibatasi. Hal ini demi keamanan dan keselamatan warga itu sendiri.
"Terkait bahan kayu itu kewenangan pihak terkait. Sebab status di perbukitan itu hutan rakyat atau tertentu yang dikuasai negara. Ada juga milik warga. Tapi kami melihat secara umum faktor keamanan dan keselamatan rawan tanah longsor," lanjutnya.
Baca Juga: Cegah Degradasi Lingkungan, Amartha Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Baros Bantul
Muklis menegaskan, apabila ada pohon yang mati atau tumbang sebaiknya segera direspon dengan penanaman ulang atau penghijauan. Sebab keberadaan tanaman tersebut sangat penting untuk menjaga kekuatan tanah dari ancaman tanah longsor.