Selain itu, pemerintah menyiapkan masa transisi bagi guru yang belum memenuhi syarat administrasi agar tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik.
Nugroho juga mengungkapkan masih adanya kekurangan sekitar 300 guru serta lebih dari seratus sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Karena itu, penataan harus berjalan hati-hati agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar.
Komisi D mendorong Pemkab segera menyiapkan regulasi transisi yang lebih jelas. Ali menegaskan DPRD akan mengawal agar penyelesaian kebutuhan guru dan kepastian status tenaga pendidik dapat berjalan beriringan.
Baca Juga: Masuk hari ke-8, Basarnas tambah personel untuk atasi kelelahan dalam penanganan bencana Sumatera
“Jangan sampai guru yang sudah mengabdi justru kehilangan arah. Pendidikan harus tetap berjalan,” tegasnya. (Lim)