“Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara dan bukan tim lawyer. Beliau sahabat civil society yang berniat membantu kami,” kata Roy Suryo.
Alasan RRT Menolak Tetap di Ruangan
Di sisi lain, Roy Suryo juga membenarkan tawaran panitia yang mengizinkan mereka duduk di ruangan tanpa bicara.
Meski begitu, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu justru sepakat menolak opsi itu.
Baca Juga: Terlilit utang pinjol, mahasiswa PTS di Sleman curi laptop
“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof Jimly untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara atau keluar. Karena pilihan itu maka kami sepakat,” tegas Roy Suryo. *