Usai Roy Suryo cs Walk Out, Refly Harun Ngaku Sempat Kontak Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie via Telepon

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 21:40 WIB
Menyoroti aksi walk out sejumlah tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri.  (Instagram.com/@tifauziatyassuma)
Menyoroti aksi walk out sejumlah tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri. (Instagram.com/@tifauziatyassuma)

HARIAN MERAPI - Sebagian publik tengah ramai menyoroti langkah audiensi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan sejumlah tokoh masyarakat di kawasan STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 November 2025.

Situasi dalam kegiatan itu seketika berubah panas setelah Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bersama tiga tokoh yang mereka sebut sebagai RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, memilih ke luar dari acara alias walk out.

Aksi tersebut dipicu larangan bagi ketiganya untuk bersuara karena status mereka sebagai tersangka.

Baca Juga: Dirut Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali Berani Jamin Kesehatan Air Bagi Pelanggan Tanggapi Hoaks yang Viral

Sebelumnya diketahui, audiensi ini digelar sebagai ruang bertukar gagasan antara Komisi Reformasi Polri dengan publik.

Sejumlah nama diundang, mulai dari akademisi hingga aktivis seperti Refly Harun, Faizal Assegaf, Said Didu, Munarman, Brigjen TNI Purnawirawan Moeryono, dan Brigjen TNI Purnawirawan Sudarto.

Dalam surat undangan tercantum pula nama Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar yang saat ini menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait laporan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu.

Awal Mula Undangan Pertemuan

Baca Juga: Taru Martani Resmi Jalankan Gudang Pangan, Jual Komoditas Sembako dengan Harga Terjangkau

Refly menjelaskan, pertemuan ini bermula dari inisiatif kelompok masyarakat sipil yang khawatir atas apa yang mereka nilai sebagai potensi kriminalisasi.

Pada 13 November 2025 atau satu hari sebelum RRT menjalani pemeriksaan, mereka berdiskusi dan sepakat meminta perhatian Komisi Reformasi Polri.

“Saya berinisiatif waktu itu tanpa disuruh menghubungi Pak Jimly via telepon, dan beliau menyambut baik,” kata Refly kepada awak media di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 November 2025.

Baca Juga: Polsek Gondomanan Yogya Amankan Pembawa Kabur Sepeda Motor dengan Iming-iming Dinikahi

Refly kemudian mengirimkan surat permohonan audiensi dan mengajukan nama peserta, termasuk RRT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X