Titik Balik Sehari Sebelum Audiensi
Menurut Refly, perubahan terjadi sehari sebelum audiensi digelar.
Pakar Hukum itu juga mengaku menerima pesan dari Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie yang menyatakan RRT tidak diperbolehkan berbicara di forum tersebut karena berstatus sebagai tersangka.
“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Status tersangka itu belum bersalah,” ujar Refly.
Baca Juga: Seorang Warga Blora Meninggal Dunia Tersambar Petir di Jaken Pati
Dua Pilihan untuk RRT di Lokasi
Refly Harun menuturkan, saat tiba di lokasi, RRT diberi dua opsi. Pertama, tetap duduk tetapi tidak boleh bicara. Sementara yang kedua, meninggalkan ruangan atau walk out.
Setelah berdiskusi internal, mereka memutuskan untuk keluar. Keputusan ini kemudian diikuti oleh Refly dan sejumlah tokoh lain.
“Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kami yang dari awal bersikap solidaritas ikut keluar,” kata Refly.
Tokoh Lain Mengikuti Walk Out
Diketahui, beberapa tokoh yang ikut meninggalkan ruangan adalah Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.
Mereka menilai pembatasan hak berbicara bagi pihak yang diundang bertentangan dengan semangat audiensi yang seharusnya inklusif.
Baca Juga: Inilah 30 negara yang sudah lolos ke putaran final Piala Dunia di Kanada, Meksiko, dan AS.
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menegaskan dirinya, Rismon, dan Tifa hadir karena undangan pribadi dari Refly sebagai sesama bagian masyarakat sipil.