Revisi UU Kepemudaan, ini catatan dan masukan dari akademisi di Yogyakarta

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 17:55 WIB
Rapat Serap Aspirasi Revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di The Jogja Hotel and Conference. (Foto: Amin Kuntari)
Rapat Serap Aspirasi Revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di The Jogja Hotel and Conference. (Foto: Amin Kuntari)

Dalam kesempatan ini, juga disampaikan gagasan Menteri Pemuda dan Olahraga, meliputi definisi dan batasan usia pemuda sesuai WHO yakni 15-24 tahun. Fokus utama kepemudaan adalah pembangunan karakter pemuda melalui organisasi kepemudaan. Sejumlah tantangan juga perlu diperhatikan, di antaranya terkait pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan kerja dan kesempatan kerja, partisipasi dalam kepemimpinan serta gender dan diskriminasi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya masukan dari para peserta. Di antaranya tentang batasan usia pemimpin organisasi kepemudaan serta perbedaan karakteristik pemuda di perkotaan dan pedesaan. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X