Revisi UU Kepemudaan, ini catatan dan masukan dari akademisi di Yogyakarta

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 17:55 WIB
Rapat Serap Aspirasi Revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di The Jogja Hotel and Conference. (Foto: Amin Kuntari)
Rapat Serap Aspirasi Revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di The Jogja Hotel and Conference. (Foto: Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Revisi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Sejumlah aspirasi digali dari berbagai pihak dalam perwujudan bentuk kebaruan regulasi tersebut, termasuk dari para akademisi di Yogyakarta.

Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan UNY, Prof Dr Djoko Pekik Irianto MKes AIFO mengatakan, era 5.0 menimbulkan tantangan dominasi Artificial Intelligence (AI). Pemuda yang mampu menguasai perkembangan teknologi ini disebutnya akan berhasil menggenggam dunia.

“Diperlukan pemuda yang tangguh, mampu mengemban amanah, memiliki sikap kepahlawanan dan cinta tanah air,” katanya dalam Rapat Serap Aspirasi Revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di The Jogja Hotel and Conference, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Serahkan bantuan alat memasak, Ani Martanti : KWT penopang perekonomian masyarakat

Djoko Pekik berpendapat, pemuda wajib mendapatkan pendidikan lanjutan pasca pendidikan menengah, baik itu pendidikan akademik atau vokasi, pendidikan karakter dan live skill, serta pelatihan sesuai potensi dan minat.

Pada kesempatan tersebut, Djoko Pekik juga menyoroti tantangan dan peluang bonus demografi, mulai dari sosok pemuda yang menjadi harapan bangsa, tantangan era global, dominasi AI, hingga ancaman buruk dari potensi pendidikan yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Memunculkan generasi dengan kualitas SDM tinggi justru bisa menambah angka pengangguran hingga berdampak pada penurunan produktivitas masyarakat dan negara,” ucapnya.

Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY, Prof Dr Sugeng Bayu Wahyono MSi menambahkan, ada hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam upaya memahami karakter dan peran pemuda era transformasi digital, dilihat dari perspektif sosiologis.

Baca Juga: Pemerintah diminta cepat selesaikan cepat perundungan

Era transformasi digital adalah perkembangan masyarakat baru yang sudah imperatif sehingga harus diterima. Pembangunan kepemudaan perlu mengantisipasi kecenderungan baru ini.

“Generasi muda disiapkan agar mampu beradaptasi dengan karakter yang produktif. Hal eksesif sebagai konsekuensi kehadiran AI harus disiapkan dengan membangun generasi muda yang lebih bertipologi idealistik sekaligus kritis terhadap perkembangan era digital,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, pembangunan kepemudaan perlu mendorong pemuda untuk berkarakter kritis, terutama berkaitan dengan masalah ketidakadilan sosial. Pembangunan kepemudaan harus berhasil menciptakan generasi kritis yang peka terhadap berbagai masalah ketidakadilan sosial seperti isu kemiskinan, gender, ras dan etnosentrisme, difabelitas, toleransi antaragama, juga isu lingkungan

“Pembangunan kepemudaan turut mewujudkan visi pemerintah yaitu maju bersama menuju Indonesia emas, terlihat pada berbagai aktivitas,” katanya.

Baca Juga: Terdesak kebutuhan ekonomi, dua seebgram cantik curi motor temannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X