Kronologi Penemuan Bilqis, Diculik saat Main ke Playground Makassar hingga Sempat Diakui Jadi Keluarga oleh Warga Suku Anak Dalam

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 22:00 WIB
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi.  (Dok. Polri)
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi. (Dok. Polri)

4 Orang Jadi Tersangka

Setelah Bilqis dinyatakan hilang, tim gabungan Polda Sulsel melakukan penyelidikan lintas provinsi.

Djhandhani menyebut, pihaknya berhasil melacak keberadaan para pelaku di 3 lokasi berbeda, yaitu Makassar, Sukoharjo, dan Jambi.

Keempat pelaku, yakni Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit Prayitno Saputra, dan Meriana, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tingkatkan kesejahteraan masyarakat, BRI salurkan BLTS kesra tahap I Rp 4,4 triliun untuk 4,9 juta keluarga, pemerataan ekonomi kian nyata  

“Jaringannya sangat luas. Kami melakukan koordinasi antarwilayah karena proses penangkapan dan penyelidikan tersebar di beberapa tempat,” ungkap Djuhandhani.

Ia menegaskan, seluruh tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan perdagangan anak lainnya yang beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Manchester City Bantai Liverpool dengan Skor Telak 3-0

Bilqis kini telah kembali ke pangkuan keluarganya di Makassar. Meski sempat terpisah jauh dan dijual dari tangan ke tangan, bocah itu pulang dengan keadaan sehat. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X