HARIAN MERAPI - Nasib kegiatan ekspor udang beku ke Amerika Serikat pasca penemuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) sudah mendapat titik terang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) kembali dimulai, namun kini harus dengan syarat sertifikasi bebas Cs-137.
Ekspor udang bersertifikasi ke AS sendiri sudah dimulai pada per 31 Oktober 2025 melalui terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kondisi Gunung Merapi terkini, masyarakat diminta jauhi daerah bahaya, seperti ini situasinya
Persiapan Skema Sertifikasi untuk Ekspor yang Aman
Untuk keamanan udang yang akan diekspor, KKP melalui Badan Mutu juga telah menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137.
Sertifikasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Import Alert #99-52.
“Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tentunya mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu serta aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: Wawali Kota Blitar dilaporkan ke polisi, ini masalahnya
Proses Sertifikasi Dilakukan oleh KKP
Atas penunjukkan dari FDA AS, KKP akan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan atau Certifying Entity (CE) untuk mengeluarkan sertifikat bebas Cs-137.
Sedangkan untuk proses sertifikasi akan dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga: Terlibat curat, residivis di Sukoharjo diamankan, begini kronologinya
Udang yang akan diekspor nantinya akan menjalani proses scanning dan testing di wilayah Jawa dan Lampung sebagai titik kritis produksi udang Indonesia.