Dengan sertifikasi yang dimiliki untuk menjamin mutu udang dan sistem keamanan Indonesia.
“31 Oktober 2025 adalah tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS dan juga merupakan ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137, kita ingin tunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu level internasional,” imbuh Ishartini.
Setelah ekspor perdana pada Jumat, 31 Oktober 2025, pengiriman udang selanjutnya dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 dengan tujuan Miami dan Jacksonville, AS.
Aturan Impor AS untuk Udang Indonesia Tidak Masuk ke Daftar Red List
Baca Juga: PB XIII akan Dimakamkan di Imogiri, Keraton Yogyakarta Hentikan Gamelan dan Pentas Srimanganti
Sebelumnya, Ishartini menegaskan bahwa aturan Import Alert 99-52 bagi udang Indonesia oleh Pemerintah AS bukan merupakan red list atau penolakan.
“Hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137,” ucap Ishartini pada 10 Oktober 2025 lalu.
“Ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” tegasnya kala itu.
Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137
Baca Juga: Jonatan Christie Juara Hylo Open 2025, Taklukkan Magnus Johannesen dalam Waktu 45 Menit
Laporan adanya pencemaran Cs-137 berasal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan bahwa udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).
FDA lalu memberi peringatan kepada warga Amerika yang telah membeli produk yang dijual di ritel Walmart tersebut untuk membuang dan tak menyajikannya.
Laporan dugaan pencemaran radioaktif tersebut diterima dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari 4 pelabuhan di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Baca Juga: Usai diperiksa Kepolisian, Onad minta doa kepada awak media
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sempat menyebut bahwa Indonesia adalah korban terkait dugaan udang yang terpapar zat radioaktif Cs-137.