HARIAN MERAPI - Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kembali mengguncang perhatian publik.
Terkini, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) masih menelusuri sumber cemaran yang diduga berasal dari limbah besi dan baja impor.
Bareskrim Polri pun telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, sembari KemenLH fokus melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang terpapar.
Di sisi lain, industri udang nasional mulai merasakan imbasnya karena kawasan Cikande juga menjadi lokasi pengolahan udang ekspor ke Amerika Serikat (AS).
Di tengah kekhawatiran tersebut, pelaku industri udang berkumpul di Banyuwangi membahas strategi agar ekspor tetap berjalan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyebut, para pelaku industri berharap pemerintah segera menuntaskan penyelidikan agar kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia tidak terganggu.
“Ini jadi momentum untuk kita semua duduk bareng, saling menguatkan, sehingga ketika ada masalah bisa diselesaikan bersama-sama,” kata Ipuk di Forum Shrimp Fair, Banyuwangi, pada Senin, 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Habiburokhman menilai wajar MBG bermasalah sebab seperti hajatan tiap hari, ada saja masalah
Lantas, apa saja fakta terkini terkait kasus pencemaran zat radioaktif di Cikande? Berikut ulasannya.
Industri Udang Cari Solusi
Dampak kasus radioaktif di Cikande juga dirasakan oleh industri perikanan.
Baca Juga: Hari Bersih-Bersih Sedunia, Pemkab Bantul dan relawan gelar aksi bersih Sungai Code
Di Banyuwangi, ratusan pelaku usaha udang berkumpul dalam Forum Shrimp Fair untuk membahas peluang ekspor ke AS yang sempat terganggu akibat temuan Cesium-137 di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cikande.