Status tersangka Onad masih belum ditetapkan, begini alasan penyidik

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 18:25 WIB
 Onadio Leonardo saat ditemui usai pemutaran perdana film "Pretty Boys" di Jakarta, Senin (16/9/2019). (ANTARA/Yogi Rachman)
Onadio Leonardo saat ditemui usai pemutaran perdana film "Pretty Boys" di Jakarta, Senin (16/9/2019). (ANTARA/Yogi Rachman)

HARIAN MERAPI - Artis Leonardo Arya alias Onad mengakui menyesal saat diperiksa terkait kasus narkoba.

"Menyesal, pasti ada penyesalan. Onad menyampaikan itu ke penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Wisnu menyebut, saat diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, sejak ditangkap pada Kamis (30/10), Onad kebanyakan hanya menunduk.

"Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk," ujar Wisnu seperti dilansir Antara.

Kendati sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui tes urine, status tersangka Onad masih belum ditetapkan.

Baca Juga: Dugaan Blokade Jalan Pantura, Polresta Pati Tetapkan Dua Pendemo Tersangka

"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," kata Wisnu.

Ia menyebut status sementara Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba.

Namun demikian, Wisnu belum membeberkan alasan rinci status Onad sebagai korban dalam kasus narkoba itu.

Hingga kini, kepolisian pun masih menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba.

"Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa," tutur Wisnu.

Baca Juga: Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Sebelumnya, kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad bersama istrinya Beby Prisillia di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10).

"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10).(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X