Pemkab Sukoharjo Salurkan Bantuan Pangan ke 770 Keluarga Penerima di Kwarasan dan Pondok

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyalurkan bantuan pangan di Pondok, Grogol.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyalurkan bantuan pangan di Pondok, Grogol. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo salurkan bantuan pangan untuk intervensi kerawanan pangan tahun 2025. Sasarannya diberikan kepada 770 keluarga penerima bantuan di Desa Kwarasan dan Desa Pondok, Kecamatan Grogol.

Bantuan diberikan berupa beras, telur ayam dan daging ayam. Diharapkan bantuan pangan tersebut dapat membantu pemenuhan gizi keluarga.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada keluarga penerima di Desa Kwarasan dan Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Sebanyak 411 lubang tambang ilegal ditemukan di TN Halimun Salak, begini langkah Kemenhut

Hadir juga Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Supri Siswanto.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, memantau secara langsung pelaksanan pembagian cadangan pangan di wilayah rawan pangan di wilayah Kecamatan Grogol.

Berdasarkan hasil survei melibatkan salah satunya Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo diketahui wilayah rawan pangan tertinggi berada di Desa Kwarasan dan Desa Pondok, Kecamatan Grogol.

Pemkab Sukoharjo kemudian melalui kebijakan intervensi kerawanan pangan menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah. Total ada 770 keluarga penerima bantuan di Desa Kwarasan dan Desa Pondok, Kecamatan Grogol.

Baca Juga: Walikota Salatiga mendadak datangi lokasi proyek TWRS Rp 10,1 miliar, ada apa?

Rinciannya, di Desa Kwarasan ada 399 keluarga penerima dan Desa Pondok 371 keluarga penerima bantuan. Para keluarga penerima bantuan tersebut sebelumnya telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait.

Bantuan pangan diberikan kepada 770 keluarga penerima untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025.

Bantuan pangan diberikan dalam bentuk cadangan pangan pemerintah berupa tiga jenis pangan yakni beras 5 kilogram, telur ayam 1 kilogram dan daging ayam 1 ekor.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ingatkan Warga Tak Pasang Strobo di Kendaraan Pribadi

"Bantuan pangan yang diterima keluarga penerima ini harus dimanfaatkan. Artinya digunakan sendiri dimasak untuk kebutuhan pangan keluarga. Jangan dipakai lainnya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X