Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17 juta dolar AS hingga 18 juta dolar AS.
Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.
Jubir KPK Budi Prasetyo kemudian menegaskan bahwa lembaga antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10). *