HARIAN MERAPI - Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Radioaktif atau Cesium-137 mendeteksi radiasi tinggi di Kampung Sadang, Desa Sukatani.
Temuan ini didapatkan setelah petugas melakukan pengecekan langsung sumber radiasi tinggi di kawasan tersebut.
Tim gabungan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendeteksi adanya benda berbentuk slak atau hasil leburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 10 mikrosievert per jam.
Baca Juga: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Diduga Terlambat, Tim Pemkot, Polisi dan Jaksa Turun ke Lokasi
Padahal, batas aman paparan radiasi bagi masyarakat umum hanya sekitar 0,5 mikrosievert per jam.
Temuan ini membuat sejumlah warga di kawasan Lapak C harus segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman untuk sementara waktu, sambil menunggu proses dekontaminasi selesai dilakukan oleh tim teknis di lapangan.
Temuan Radiasi di Barang-barang Bekas
Deputi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa tim menemukan sejumlah barang bekas yang juga memiliki tingkat radiasi tinggi.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Akan Menindak Tegas 2 Oknum ASN yang Diduga Selingkuh dan Nikah Siri
“Barang-barang bekas ternyata juga kita temukan adanya tingkat radiasi yang tinggi di lokasi ini,” ujar Rasio kepada wartawan usai meninjau lokasi pada Jumat 24 Oktober 2025.
Rasio menambahkan bahwa saat ini proses dekontaminasi sedang berjalan, dan tim melakukan pengecekan menyeluruh di area terdampak.
“Kita lakukan proses dekontaminasi sedang berjalan, kita sedang melakukan pengecekan,” katanya.
Langkah yang diambil pemerintah mencakup pengangkatan material terkontaminasi untuk kemudian disimpan di fasilitas khusus penyimpanan limbah radioaktif.