“Tindakan khususnya kita lakukan pengangkatan agar kontaminasi kemudian kita tempatkan di terminal storage,” ujar Rasio.
Rasio juga memastikan bahwa benda penyebab radiasi tinggi tersebut berbentuk slak hasil peleburan logam, dan lokasi temuan masih dalam tahap penanganan.
“Bentuknya slak, dari hasil peleburan logam,” ucapnya.
“Belum, sedang diproses,” tambah Rasio, ketika dikonfirmasi mengenai kondisi keamanan lokasi.
Baca Juga: BRI Sambut Peringatan HUT ke-130 dengan Tema 'Satu Bank Untuk Semua', Diawali Peluncuran Logo
Awal Mula Kasus Cs-137 di Cikande
Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi perhatian nasional setelah adanya temuan radiasi pada produk ekspor Indonesia.
Kejadian ini bermula ketika otoritas Amerika Serikat, seperti Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai AS, menolak sejumlah kontainer berisi udang beku asal Indonesia pada Agustus 2025 karena terdeteksi mengandung radiasi.
Hasil pemeriksaan itu kemudian disampaikan kepada Pemerintah Indonesia. Tim gabungan dari berbagai lembaga, termasuk BRIN, BAPETEN, dan KLHK, segera melakukan penelusuran.
Investigasi berujung pada temuan sumber radiasi Cs-137 di kawasan industri modern di Cikande, yang kemudian dikaitkan dengan material logam bekas di area tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan langkah mitigasi dan pengawasan terhadap sumber radiasi untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi terdampak.
Warga yang direlokasi akan mendapatkan perlindungan dan bantuan kebutuhan dasar selama proses pembersihan berlangsung. *