"Sebelum kita eksekusi. Kita sudah minta keluar secara mandiri," katanya.
"Alhamdulillah eksekusi berjalan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, Tarzanto, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Boyolali mengatakan ekseskusi ini dilakukan setelah adanya perintah dari ketua.
Sebelumnya sudah ada putusan Pengadilan Negeri Boyolali untuk melakukan eksekusi ini.
Selain itu, putusan banding hingga kasasi juga sudah memutuskan untuk dilakukan eksekusi.
"Pada saat ini kami sudah melaksanakan eksekusi tersebut. Alhamdulillah dapat berjalan lancar," pungkasnya. (Mul)