Marak Boyolali Desak Tender Proyek Jalan Pandanaran Rp 22 Miliar Diuji Ulang, Ini Alasannya

photo author
Redaksi Merapi, Harian Merapi
- Rabu, 10 September 2025 | 19:20 WIB
Simpang Siaga Boyolali.  (Mulyawan)
Simpang Siaga Boyolali. (Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Masyarakat Anti Korupsi (Marak) Kabupaten Boyolali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menguji ulang hasil tender proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran.

"Apa yang disampaikan Marak Jawa Tengah akan kami kawal terkait dengan proses lelang proyek senilai Rp 22 miliar itu," kata Basori dari Marak, Rabu (10/9/2025).

Pasalnya, kontraktor tersebut memiliki masalah saat mengerjakan proyek di luar Jawa.

Baca Juga: 31 siswa dan guru SMKN 1 Cileungsi terluka akibat atap dan dinding bangunan ambruk saat kegiatan belajar mengajar

Dia mengatakan perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dia menyesalkan keputusan DPUPR yang menetapkan dari luar yang dinilai bermasalah itu sebagai pemenang tender.

Mereka menilai pemilihan pemenang tidak dilakukan secara cermat.

“Terkait pemberitaan yang sudah beredar, kami akan mendatangi DPUPR Boyolali untuk menanyakan langsung alasan penetapan pemenang tender. Jika benar ada kejanggalan seperti yang diberitakan, maka harus ada tindakan korektif,” tambahnya.

Baca Juga: Demo rusak pintu gerbang DPRD Temanggung, perangkat desa jadi tersangka

Marak Boyolali menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan Pemkab Boyolali, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan proyek strategis. (Mul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Muscab PKB Pati kirim tujuh nama ke DPP

Jumat, 17 April 2026 | 13:01 WIB
X