HARIAN MERAPI - Dalam upaya mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam bidang pengadaan barang/jasa, Edukasia Diklat Indonesia bekerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia (DPP ASPEG Indonesia) sukses menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang dan jasa yang berlangsung selama empat hari di Yogyakarta mulai 5 hingga 8 Oktober 2025.
"Pelatihan ini diikuti oleh para peserta dari dinas kesehatan yang ada di Kalimantan Selatan yang berbagai latar belakang jabatan penting dalam pengadaan berasal dari kalangan non-advokat," ujar Fajar Kurnia Adi perwakilan dari DPP ASPEG Indonesia dalam keterangan persnya, Senin (13/10/2025).
Tidak hanya pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga Edukasia Diklat Indonesia, tetapi juga dirangkai dengan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa dari Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia (DPP ASPEG Indonesia) yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh gelar non-akademik bergengsi, yaitu Certified Procurement Specialist Officer (CPSOf).
Dalam sambutannya saat penutupan acara, Fajar Kurnia Adi menyampaikan apresiasi atas semangat dan partisipasi aktif para peserta selama pelatihan.
Baca Juga: Mengantisipasi maraknya penjual miras ilegal
Ia berharap agar seluruh materi yang telah diberikan dapat diterapkan secara optimal dalam tugas-tugas pengadaan di instansi masing-masing.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dan ujian dengan baik. Semoga ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Fajar.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Edukasia Diklat Indonesia dan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia (DPP ASPEG Indonesia) dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, tersertifikasi dan siap menghadapi tantangan pengadaan di era modern yang semakin kompleks di masa mendatang.*