Gempa magnitudo 6,9 guncang Cebu Filipina, korban tewas terus bertambah, ini data terbaru.

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi - Alat pendeteksi gempa dan gelombang tsunami.  (ANTARA/HO-BMKG)
Ilustrasi - Alat pendeteksi gempa dan gelombang tsunami. (ANTARA/HO-BMKG)



HARIAN MERAPI - Gempa magnitudo 6,9 mengguncang Provinsi Cebu Filipina berakibat jatuhnya korban jiwa.


Hingga Kamis kemarin korban tewas terus bertambah menjadi 72 orang. Sementara gempa susulan masih terjadi dan bikin panik masyarakat.

Menurut Dewan Nasional Penanggulangan dan Pengelolaan Risiko Bencana Filipina (NDRRMC), gempa pada Selasa malam (30/9) tersebut menyebabkan 294 orang terluka dan menimbulkan kerusakan terhadap infrastruktur lokal.

Baca Juga: Cak Imin Biayai Empat Korban Selamat Ponpes Ambruk hingga Kuliah

Dinas Pertahanan Sipil (OCD) melaporkan bahwa Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah berkunjung ke Cebu pada Rabu (1/10) untuk meninjau situasi pascagempa di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Presiden Marcos memberi arahan kepada kepala badan pemerintah, pejabat setempat, serta petugas tanggap darurat yang terlibat dalam operasi penyelamatan untuk memastikan implementasi segera langkah-langkah kritis yang diperlukan.

Situasi darurat telah ditetapkan di Cebu beserta wilayah lain. Hingga saat ini, sejumlah 53 kota dan kotamadya telah menyatakan situasi darurat.

Lebih dari 170.000 orang dilaporkan terdampak gempa tersebut, dengan 20.000 orang di antaranya terpaksa mengungsi. Sementara, 600 rumah dilaporkan rusak akibat gempa.

Menurut Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina (Phivolcs), sejumlah 2.329 gempa susulan, yang beberapa di antaranya mencapai magnitudo 5, terus terjadi hingga Kamis pagi di Provinsi Cebu.

Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Indonesia di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika

Phivolcs mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan longsor atau benda jatuh ketika beraktivitas di luar ruangan.

"Ketika terjadi gempa kuat lagi, masyarakat disarankan melindungi diri dengan 'merunduk, berlindung, dan berpegangan'. Di rumah-rumah dan perkantoran, mebel dan perangkat berat harus ditambatkan ke dinding, sementara benda yang bergantung harus dipastikan terpasang aman untuk mencegah cedera," menurut badan tersebut.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X