Blunder Menu MBG Pakai Makanan Hasil UPF, DPR Cecar BGN soal Kebijakan yang Berbeda

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:00 WIB
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. ( Instagram/badangizinasional)
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. ( Instagram/badangizinasional)

HARIAN MERAPI - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mencecar Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Charles mempertanyakan tentang beda pernyataan mengenai penggunaan UPF sebagai menu MBG.

Beberapa contoh contoh makanan UPF yakni mie instan, sereal, nugget, sosial dan lainnya yang merupakan makanan hasil pengolahan industri lewat proses yang panjang.

Baca Juga: Masih Buntu Meski Sempat Diklaim Bahlil Ada Kesepakatan, SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina

Menu UPF tersebut ramai dikritik oleh ahli gizi ketika banyak beredar di media sosial bahwa anak sekolah kebagian MBG dengan menu burger, spaghetti, sosis, dan lainnya.

Beda Pernyataan Soal Makanan Hasil UPF untuk MBG

“Minggu lalu ketika kita mengundang temen-temen ahli gizi dan pemerhati MBG, banyak masukan terkait UPF. Saya sangat semangat sebetulnya ketika mendengar Ibu Nanik wawancara di media bahwa BGN akan melarang UPF disajikan kepada anak-anak,” ujar Charles dalam RDP BGN bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia kemudian mengatakan bahwa ada pengumuman tambahan mengenai penggunaan UPF dari Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.

Baca Juga: BGN Ungkap Akar Kasus Keracunan MBG, Klaim SPPG Langgar SOP Jadi Penyebab Masalah

“Tiba-tiba keluar lagi surat dari Bapak Doktor Tigor bahwa, nih saya bacakan ‘Merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut, disampaikan beberapa ketentuan bahwa penggunaan produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal,’” jelasnya. sambil membacakan surat dari BGN.

“Maksud saya gini pak, bapak ibu di BGN ngerti nggak sih ultra processed food itu apa? Berarti ini kan bukan melarang penggunaan ultra processed food, tetapi yang harus dibeli lewat UMKM,” tambahnya.

Charles menegaskan bahwa yang dituntut pada BGN adalah menu makanan UPF tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Carut Marut Skandal Pendamping Desa, Eks Intel Buka-bukaan Soal Pemberhentian Ribuan Tenaga oleh Menteri Desa

“Ada komitmen dari BGN ke depan bahwa ultra processed food harus hilang dari menu yang disajikan pada anak-anak,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X