HARIAN MERAPI - Pirolisis tabung bertingkat pengolah sampah plastik jadi bahan bakar minyak (BBM) alternatif (Pitara) alat penemuan Arif Surono warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo berhasil meraih juara I Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) dan Penjaringan Inovasi Masyarakat (PIM) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Pitara berhasil mengalahkan 341 usulan temuan inovasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sukoharjo Rudiyanto, Jumat (26/9/2025) mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah menyelenggarakan penilaian lomba Krenova dan PIM tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
Jumlah keseluruhan proposal yang masuk dalam lomba Krenova dan PIM tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebanyak 341 usulan temuan atau inovasi.
Baca Juga: Nilai tukar rupiah sentuh Rp16.700 per dolar AS, ini yang akan diakukan Bank Indonesia
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri telah ditetapkan lima pemenang utama lomba Krenova dan tiga pemenang PIM, dua pemenang harapan lomba Krenova dan satu pemenang harapan PIM serta pemenang favorit lomba Krenova dan satu pemenang favorit lomba PIM.
Lima pemenang utama Krenova, juara I Pitara asal Kabupaten Sukoharjo, juara II Bio Syngas asal Kota Magelang, Mesin roasting kopi berbasis android asal Kabupaten Temanggung, Padi Sri Kawung asal Kabupaten Wonosobo, pengolahan limbah industri kolang Kaling menjadi kain tekstil asal Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan penghargaan juara Krenova dan PIM 2025 dipimpin Gubernur Jawa Tengah digelar di Lapangan Kridosono Blora, Jumat (26/9/2025) siang. Pemkab Sukoharjo mengapresiasi atas prestasi yang diperoleh atas temuan Pitara.
"Sebelum di tingkat provinsi Pemkab Sukoharjo sudah menyelenggarakan Krenova 2025 di tingkat daerah," ujarnya.
Baca Juga: Pelaksanaan MBG harus dibenahi, Idrus Marham: Pihak yang bermain-main” harus diberi tindakan tegas
Rudiyanto, mengatakan, selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2024 tentang Riset dan Inovasi Daerah, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendorong peningkatan daya saing daerah melalui inovasi dan teknologi informasi.
Pembangunan ekosistem riset dan inovasi menjadi fokus Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai upaya merubah paradigma ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis inovasi. Hal tersebut mendorong komersialisasi menjadi penguatan kolaborasi pentahelix.
Krenova diselenggarakan Pemkab Sukoharjo secara umum adalah mendorong ekosistem kreativitas dan inovasi di Kabupaten Sukoharjo, dan secara khusus adalah memfasilitasi hasil kreativitas dan inovasi masyarakat guna mendukung peningkatan perekonomian dan daya saing daerah melalui digital maupun konvensional.
Selanjutnya tujuannya adalah memberikan penghargaan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, baik secara perorangan ataupun kelompok yang mampu menghasilkan inovasi kreatif dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta inovasi, yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.