RUPTL 2025–2034 Hijau PLN: Optimisme yang Masih Terganjal Batu Bara

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 22:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin 26 Mei 2025.  (PLN)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin 26 Mei 2025. (PLN)

HARIAN MERAPI - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyebut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sebagai yang “paling hijau” sepanjang sejarah perusahaan.

Dalam rilis resminya pada 28 Mei 2025, PLN menyebut, dari 69,5 GW kapasitas baru yang akan dibangun sepuluh tahun ke depan, 76 persen dialokasikan untuk energi terbarukan, mulai dari surya, air, panas bumi, hingga penyimpanan energi.

Di atas kertas, rencana ini terdengar ambisius. Publik pun berharap, Indonesia segera meninggalkan bayang-bayang batu bara yang selama ini identik dengan polusi dan beban kesehatan.

Baca Juga: Pengamat Sebut Istilah ‘BBM Oplosan’ Jadi Pengaruh Besar Masyarakat Pindah SPBU Swasta, Awal Penyebab Kekosongan Stok?

Namun ketika dicermati lebih dalam, ada tanda tanya besar, mengapa sebagian besar proyek energi bersih justru baru benar-benar berjalan di awal 2030-an?

Janji di Ujung Dekade

PLN membagi pembangunan pembangkit baru dalam dua fase. Lima tahun pertama (2025–2029) hanya sekitar 27,9 GW, sedangkan lima tahun kedua (2030–2034) mencapai 41,6 GW.

Artinya, mayoritas energi terbarukan baru akan masuk sistem setelah 2030.

Baca Juga: Kejati DIY Tetapkan Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Kerugiannya

Pola ini membuat kritik mengalir. Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menilai rencana tersebut masih terlalu ramah pada energi fosil.

Hingga 2034, pembangkitan listrik dari batu bara dan gas justru diproyeksikan naik lebih dari 40 persen dibanding 2024. Bahkan, ada tambahan 16,6 GW pembangkit fosil baru.

“Ketergantungan pada fosil tetap berlanjut,” tulis laporan CREA dalam laman resminya, seperti dikutip pada 24 September 2025.

Ambisi dan Realitas

Baca Juga: Polsek Gamping Ungkap Penjualan Miras Tanpa Izin di Banyuraden

Pemerintah sejatinya telah menggembar-gemborkan Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 320 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X