Perjalanan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Pinjam hingga Rp3 Miliar, Zulhas Sebut Masalah Pendanaan Selesai Usai Pertemuan Singkat dengan Menkeu Purbaya

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 22:00 WIB
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara.  (Instagram/zul.hasan)
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara. (Instagram/zul.hasan)

HARIAN MERAPI - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini sudah mulai bisa mengajukan pinjaman kepada bank himbara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas soal KDKMP.

Politikus yang akrab dipanggil Zulhas itu sempat memberikan pujian pada penyelesaian terkait KDKMP bersama Purbaya hanya dilakukan dalam rapat selama 30 menit.

Baca Juga: Saat Umpatan 'Tak Tahu Malu' Sulut Emosi Pelaku yang Mutilasi Kekasihnya di Kosan Surabaya

“Sungguh hari ini kami rapat dengan Menteri Keuangan ya, yang sudah 6 bulan berputar-putar. Alhamdulillah hari ini semua masalah KDKMP terjawab soal uang,” ujar Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta pada Senin, 15 September 2025.

Zulhas menyatakan bahwa pembahasan yang sudah dilakukan selama 6 bulan, kini telah selesai hanya dalam waktu 1 hingga 2 hari saja.

“Kami, berapa bulan selesai-selesai berputar-putar, hari ini, satu hari ini rapat setengah jam selesai,” imbuhnya.

KDKMP Kecipratan Dana Rp200 Triliun yang Dibagikan ke 5 Bank

Baca Juga: Respons Tuntutan Aliansi Salatiga Menggugat, Fraksi PDIP Usulkan Pansus Taman Wisata Religi-TWR

Seperti diketahui, Purbaya telah menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke 5 bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Pendanaan yang diberikan kepada bank-bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada KDMP, menurut Zulhas adalah sebuah langkah dukungan yang diberikan oleh pemerintah.

“Pak Menkeu Purbaya yang hadir di sini, di tengah-tengah kita, saudara-saudara terima kasih Pak, terima kasih. Dukungan keuangan tentu sangat berarti untuk kopdes dan koperasi kelurahan,” kata Ketum Partai PAN itu.

Baca Juga: KPK Beberkan 5 Rekomendasi Atasi Rangkap Jabatan Menteri Pascaputusan MK

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X