Perjalanan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Pinjam hingga Rp3 Miliar, Zulhas Sebut Masalah Pendanaan Selesai Usai Pertemuan Singkat dengan Menkeu Purbaya

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 22:00 WIB
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara.  (Instagram/zul.hasan)
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara. (Instagram/zul.hasan)

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mengajukan pinjaman plafon hingga Rp 3 miliar.

Hal ini menyusul rencana penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang akan segera keluar.

Targetnya, semua koperasi desa/kelurahan nantinya bisa mengajukan pinjaman hingga akhir tahun, sedangkan untuk saat ini baru 1.000 unit yang sudah bisa mencairkan pinjamannya.

“Plafon-nya Rp 3 miliar, yang 1.000 koperasi desa, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Dony (COO Danantara) ada sekitar Rp1 triliunan ini hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut,” kata Ferry dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Babak Baru Skandal Mutasi Kepsek Prabumulih, dari Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga KPK yang Bakal Bongkar Jejak Harta sang Pejabat

Menurut penjabaran Ferry, sebelumnya hanya sekitar 10-16 ribu Koperasi Merah Putih yang dapat mengajukan pinjaman.

Dengan aturan terbaru nanti, akses pembiayaan akan diperluas sehingga seluruh koperasi bisa mengajukan pinjaman.

Persyaratan Peminjaman dan Pengawasan yang Ketat

Untuk mengajukan pinjaman, koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.

Baca Juga: Kecelakaan Antara Sepeda Motor dengan Truk di Depan SMA N 1 Sleman Akibatkan Satu Orang Meninggal

“Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” kata Menkop.

Pengawasan dana juga diperketat, di mana sudah disiapkan tim pengawas dari kepala desa dan anggota koperasi.

Kementerian Koperasi juga turun tangan menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab untuk 10 koperasi serta project management officer yang akan membantu pendampingan.

Baca Juga: 6 Kasus Siswa Keracunan usai Santap MBG dalam Sepekan Terakhir, Kini 251 Pelajar SD-SMA di Sumsel Dilarikan ke RS

Sistem digital untuk pantauan usaha juga akan dilakukan kepada koperasi agar bisa memonitor lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X