Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Polda Metro telah membuka posko pengaduan 24 jam untuk orang hilang pascademo.
Ade Ary juga menyebut masyarakat yang ingin melapor bisa langsung mendatangi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191.
"Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline," kata Ade Ary kepada awak media pada Minggu, 14 September 2025.
Mantan Kapolsek Panceng Polres Gresik itu menegaskan, keberadaan posko ini menjadi upaya kepolisian untuk mempercepat penanganan sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menunggu kabar kerabat mereka.
Baca Juga: Harga daging ayam tembus Rp 40 per kilogram, dikeluhkan pedagang dan pembeli
Menko Kumham Imipas Koordinasi dengan Polri
Terkini, Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku telah berkoordinasi dengan Polri terkait pencarian tiga orang hilang pascademo akhir Agustus 2025 lalu.
Ia juga menyebut bahwa identitas orang yang dilaporkan hilang itu telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Kami pagi ini melakukan koordinasi dengan Polda dan juga koordinasi dengan Mabes Polri mengenai keberadaan dari tiga orang itu," ucap Yusril dalam konferensi pers, Senin 16 September 2025.
Baca Juga: Gaya 'cowboy' Purbaya Yudhi Sadewa mulai disukai publik, semoga berdampak positif untuk Indonesia
"Nama-namanya kan sudah dimiliki oleh kepolisian dan juga disebut-sebut oleh KontraS," lanjutnya.
Namun demikian, Yusril juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keluarga dari ketiga orang hilang tersebut yang melapor.
Lebih lanjut, secara terbuka Yusril meminta para orang yang dilaporkan hilang tersebut untuk segera melapor apabila kondisinya baik-baik saja.
Baca Juga: Pelestari Cagar Budaya Rehabilitasi Benteng Keraton Kartasura Dimulai
"Walaupun memang setelah dibuka, pos laporan itu lebih kurang seminggu, belum ada keluarga yang melapor," ujarnya.