HARIAN MERAPI - Saat ini masih banyak perpustakaan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, belum terakreditasi nasional atau belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Banyaknya perpustakaan di Sleman yang belum terakreditasi nasional, membuat Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) kabupaten setempat mendorong kepada pengelola perpustakaan melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas.
Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi e-book yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Sleman, di Sinduarjo, Kapanewon Ngaglik, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Aset PT Sritex Disita, Pemkab Sukoharjo Berpotensi Kehilangan PBB Tahun 2025 Sebesar Rp 1,1 Miliar
Sosialisasi e-book yang digelar di aula MTsN 10 Sleman melibatkan 50 peserta terdiri dari perwakilan siswa, dan guru, dibuka langsung oleh Kepala Dinas PAD Sleman Dra Shavitri Nurmala Dewi MA.
Dalam sambutannya, dia mengatakan jika saat ini tantangan dihadapi oleh perpustakaan konvensional adalah banyaknya buku yang hilang hingga terbatasnya kesempatan meminjam.
Karenanya, dengan adanya layanan e-book menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan itu sekaligus memperluas jangkauan pelayanan.
"Dengan adanya e-book, buku tidak akan hilang dan bisa diakses oleh banyak orang secara bersamaan," katanya.
Dr Shavitri Nurmala Dewi MA, juga mengatakan bahwa layanan e-book merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan Akreditasi Nasional Perpustakaan, di samping sarana dan prasarana, serta lainnya yang ditetapkan oleh Perpusnas RI.
Dia mengungkapkan, bahwa saat ini masih banyak perpustakaan di wilayah Kabupaten Sleman yang belum terakreditasi nasional.
Karena itu, pihaknya mendorong agar pustakawan dan pengelola melakukan berbagai persiapan untuk dapat memperoleh Akreditasi Nasional Perpustakaan.
Baca Juga: Pelayanan Pemberkasan PPPK, Polres Sukoharjo Sediakan 300 Porsi Bakso Gratis bagi Pemohon SKCK
Dia menjelaskan, dengan mendapatkan akreditasi itu berarti sebuah perpustakaan sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh Perpusnas RI, baik dalam hal pelayanan, jumlah koleksi buku, dan sebagainya.