Mengenang Loji Manggoran di Magelang, pada masa Clash II pernah menjadi kantor Bupati Magelang

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 20:00 WIB
Foto H.A. Marzoeki dan isteri. (REPRO/AMAT SUKANDAR)
Foto H.A. Marzoeki dan isteri. (REPRO/AMAT SUKANDAR)

HARIAN MERAPI - Pada tahun 1948 Bupati R. Joedodibroto beserta stafnya menempati rumah H.A. Marzuki di dusun Manggoran desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan, sebagai kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Magelang. Kala itu, staf bupati adalah Patih: R. Soemarsono, Sekretaris: Soekarwadi.

Rumah yang dikenal dengan sebutan ‘Loji Manggoran’ itu bagian depan sebagai kantor pemerintahan sipil dan keluarga H.A. Marzuki menempati rumah bagian belakang.

Di sini, bupati berkantor selama lebih kurang 3 – 4 bulan. Kala itu Komandan Daerah Militer adalah Mayor Murdiman dan juga bermarkas di dusun Manggoran. ‘Pengulon’ (Pengadilan Agama) juga berkantor di sini, menempati rumah sebelah kiri.

Baca Juga: Begini cara masyarakat memilih berita yang benar untuk kejernihan berpikir

Pada masa Perang Kemerdekaan atau Agresi Belanda (Clash ke II) tahun 1948 – 1949, Bupati Magelang kegiatannya antara lain mengeluarkan pengumuman agar supaya seluruh kepala desa membantu perjuangan Tentara Nasional Indonesia yang sedang bergerilya menghadapi tentara Belanda.

Dan dalam melaksanakan tugas pemerintahannya, bupati mendukung dan bekerjasama dengan militer dan pejuang dalam bergerilya melawan tentara Belanda yang ingin menguasai kembali Republik Indonesia.

Sehingga pusat pemerintahan kabupaten berpindah-pindah dari satu desa ke desa yang lain, sesuai dengan situasi dan kondisi keamanan saat itu.

Kala itu, Bupati R. Joedodibroto sangat dihormati rakyat yang memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Baca Juga: SBY : Aksi demonstrasi yang terjadi belakangan sebagai pengingat pentingnya jaga dialog dan kebersamaan

Agar lebih leluasa dalam melaksanakan tugas beliau menyamar sebagai rakyat biasa dengan berpakaian sederhana dan berganti nama, Kyai Muchlas.

Ketika terjadi Perang Kemerdekaan II, sejak hari Senin pagi tanggal 20 Desember 1948 Kota Magelang menjadi lautan api akibat siasat Bumi Hangus.

Pasukan pejuang yang mengundurkan diri siap untuk melancarkan perang gerilya. Warga kota pun berbondong-bondong mengungsi keluar kota.

Juga pasukan Divisi Siliwangi yang berada di Magelang akibat persetujuan Renville, bersiap untuk mengadakan “long march” kembali ke Jawa Barat bersama keluarganya untuk mengadakan perang gerilya disana.

Baca Juga: Dudung Abdurachman Buka Suara soal Darurat Militer: Masih Jauh, Tahapannya Panjang

Pada hari Rabu sore tanggal 22 Desember 1948 itu ada perintah bahwa semua pasukan yang masih berada di dalam kota (yang masih melaksanakan bumi hangus), supaya segera keluar meninggalkan kota, sebab jembatan sungai Progo segera akan dihancurkan dengan trekbom.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X