Prabowo Perintahkan Kementerian dan Lembaga Terima Masyarakat yang Datang Membawa Masukan dan Kritikan

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 07:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan hasil pertemuan dengan pemimpin partai politik dan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).  (ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan hasil pertemuan dengan pemimpin partai politik dan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.)

HARIAN MERAPI - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga (k/l) untuk membuka pintu mereka dan menerima kedatangan utusan-utusan dari masyarakat yang ingin memberikan masukan dan kritik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan kinerja lembaga.

Presiden Prabowo menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni datang dari masyarakat, dan berjanji mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan mereka.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara sebagai hasil dari pertemuannya dengan sejumlah pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Baca Juga: Amikom Yogya Investigasi Kematian Mahasiswa Rheza Sendy Pratama Terkait Demo

Presiden menyatakan pemerintahannya menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, khususnya pada Pasal 19, kemudian juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Presiden menekankan segala bentuk penyampaian aspirasi yang murni datang dari masyarakat harus dihormati, begitu juga hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah, dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," sambung Prabowo dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Dinamika Tanah Air Lebih Genting, Presiden Prabowo Batalkan Lawatan ke China

Dalam kesempatan itu pula, Presiden menekankan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden pun memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas kepada mereka yang merusak dan menjarah.

Baca Juga: Meski Rutan Penuh, KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tidak Terhambat

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai politik dan pemimpin lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, yang di antaranya terdiri atas Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, kemudian partai-partai politik pendukung pemerintah yang diwakili oleh ketua umumnya ataupun pengurus pusat partai.

Selepas pertemuan itu, yang dilanjutkan dengan pernyataan dari Presiden, Presiden Prabowo lanjut memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Minggu sore hari sampai dengan malam hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X