Meski Rutan Penuh, KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tidak Terhambat

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).  (ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak terhambat, meskipun kondisi rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah tersebut saat ini berstatus penuh.

“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8), dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: KPK Selesai Periksa Bupati Pati Sudewo Sebagai Saksi Kasus DJKA

Budi menjelaskan bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan jumlah tahanan yang saat ini ditahan KPK, sehingga rutan dinyatakan dalam kondisi penuh.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Noel, Alarm Bahaya bagi Presiden Prabowo

Dia mengatakan bahwa KPK selanjutnya mengupayakan penahanan tersangka-tersangka kasus tindak pidana korupsi berkoordinasi dengan pihak lain.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X