HARIAN MERAPI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo mewaspadai keberadaan lahan kosong yang dipakai tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan pemangku wilayah seperti pemerintah desa dan kelurahan serta masyarakat. Terpenting juga pemilik tanah wajib menjaga aset agar tidak disalahgunakan oknum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Minggu (31/8/2025) mengatakan, di beberapa wilayah ditemukan adanya TPS liar yang menggunakan lahan kosong di pinggir jalan. Lokasi tanah strategis disalahgunakan oknum sebagian lokasi membuang sampah sembarangan.
Sampah yang sebelumnya sedikit kemudian mengalami lonjakan tinggi hingga berdampak pada lingkungan. Kondisi sekitar menjadi kumuh, kotor dan berbau menyengat. Hal ini menjadi keluhan masyarakat dan warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Lahan kosong yang disalahgunakan oknum menjadi lokasi pembuangan sampah liar ditemukan baik di wilayah desa dan kelurahan. Bahkan di kota juga ditemukan TPS liar.
Baca Juga: Puing-puing Halte Transjakarta Senen yang Dibakar Mulai Dibersihkan
DLH Sukoharjo atas kejadian tersebut langsung melakukan pembersihan. Petugas mengangkut tumpukan sampah di TPS liar menggunakan truk pengangkut hingga bersih. Selanjutnya lokasi lahan kosong tersebut dilakukan penutupan dengan memasang tanda.
Pengawasan dilakukan DLH Sukoharjo melibatkan pemangku wilayah yakni pemerintah desa dan kelurahan. Terpenting juga meminta kepada pemilik lahan atau tanah mengawasi sendiri aset yang dimiliki. Salah satunya dengan memasang pagar keliling pengaman.
"Lahan atau tanah kosong ditempat strategis seperti di pinggir jalan atau sekitar pemukiman atau perumahan sering disalahgunakan oknum menjadi TPS liar. Dulu pelanggaran ini sering ditemukan dan sekarang turun drastis setelah dilakukan pengawasan ketat melibatkan pemerintah desa, kelurahan, masyarakat dan pihak terkait. Sebab oknum yang membuang sampah sembarangan bisa ditindak," ujarnya.
DLH Sukoharjo sudah berkoordinasi melibatkan pengelola sampah ditingkat desa dan kelurahan membantu menjaga lingkungan tetap bersih. Salah satunya dengan mengangkut sampah liar apabila di temukan di wilayah masing-masing. Selain itu juga langsung melakukan penutupan lokasi apabila ada lahan atau tanah kosong dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Baca Juga: Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Pendemo, Seluruh Dokumen dan Aset Hancur
"Keadaan masyarakat sudah sangat tinggi menjaga kebersihan lingkungan. Termasuk mengawasi apabila ada oknum membuang sampah sembarangan. Apabila dibiarkan maka warga dan masyarakat juga yang akan terkena dampaknya," lanjutnya.
Agus Suprapto mengatakan, volume sampah buangan masyarakat terus mengalami peningkatan. Dalam catatan diketahui pada Agustus tahun 2024 lalu sebanyak 220 ton per hari. Sedangkan Agustus tahun 2025 naik menjadi 250 ton per hari.
Peningkatan volume sampah buangan masyarakat terjadi hampir disemua kecamatan. Namun angka kenaikan di masing-masing kecamatan berbeda. Kenaikan volume sampah buangan masyarakat paling tinggi terjadi di wilayah padat penduduk dan pusat industri seperti di Kecamatan Grogol, Kartasura dan Sukoharjo.
Pemkab Sukoharjo sudah merespon cepat peningkatan volume sampah buangan masyarakat dengan menambah truk pengangkut dari sebelumnya hanya 26 unit menjadi 33 unit. Namun truk pengangkut sampah yang ada sekarang tetap masih dianggap kurang karena sebaran sampah buangan yang luas dan jumlahnya banyak.
"Posisi sekarang volume sampah buangan yang masuk ke TPA Mojorejo, Bendosari 250 ton per hari. Sedangkan truk pengangkut 33 unit. Dilihat dari angka memang belum sebanding dan truk pengangkut sampah masih kurang. Akan kami ajukan lagi penambahan dan ini kebutuhan penting lapangan," lanjutnya.