Lurah wajib pahami jaringan dokumentasi dan informasi hukum, ini alasannya

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Para lurah saat mengikuti penyuluhan hukum bertema Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)  (Dok Kemenkum DIY)
Para lurah saat mengikuti penyuluhan hukum bertema Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) (Dok Kemenkum DIY)

Ke depan, Kanwil Kemenkumham DIY berencana untuk memperluas kegiatan serupa ke kabupaten/kota lainnya di DIY demi meningkatkan literasi hukum yang merata.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X