Jangan libatkan anak dalam aksi politik, ini pesan KPAI

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta usai pemulangan anak-anak massa aksi oleh Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025). ( ANTARA/Risky Syukur)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta usai pemulangan anak-anak massa aksi oleh Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025). ( ANTARA/Risky Syukur)



HARIAN MERAPI- Belakangan marak aksi demo yang melibatkan anak di bawah umur.


Mereka ikut menyuarakan aspirasi seperti halnya orang dewasa, terutama terkait dinamika politik di Tanah Air.


Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar anak di bawah umur tidak dilibatkan dalam aksi-aksi politik seperti demonstrasi menyusul adanya 196 anak yang ditangkap aparat saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (25/8).

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Leo besok Kamis 28 Agustus 2025, lanjutkan hidup, tetapkan keputusan Anda

"Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok.

"Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan, kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka. Dan memang ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial," kata Sylvana.

Baca Juga: Bupati Temanggung temui Konjen Australia di ruang kerja, ini yang dibicarakan

Provokasi atau ajakan semacam itu, lanjut dia, perlu diusut lebih jauh lantaran terlibatnya anak-anak dalam aksi demonstrasi bisa mengganggu proses belajar serta tumbuh kembang anak.

"Kita semua tahu bahwa hal seperti ini dampaknya cukup serius untuk anak-anak. Minimal mereka kehilangan waktu-waktu berharga untuk bertumbuh kembang sesuai dengan minat, bakat, dan keinginan mereka," ujarnya.

KPAI juga telah mengedukasi anak-anak yang terlibat terkait cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar di depan umum.

"Bahwa kalian anak-anak punya hak untuk menyampaikan aspirasi kalian, menyampaikan pendapat kalian tetapi ada caranya, ada aturannya. Kami kemudian menjelaskan pada mereka apa cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi," kata Sylvana.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

Baca Juga: Tahukah Anda dampak kebanyakan minum kopi ? Simak penjelasan pakar

"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X