HARIAN MERAPI - Puskemas sebagai pelayanan kesehatan diminta untuk lebih didekatkan kepada masyarakat.
Karena itu, dalam hal pembangunan diminta melakukan kajian kemudahan akses serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Sabtu (9/8/2025) mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukoharjo merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).
Baca Juga: Dinas Koperasi UKM DIY Dorong Business Matching hingga Edukasi Kreatif
Dalam upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat direalisasikan pada tahun 2026 sebanyak 10 titik dari jumlah total 50 Puskesmas Pembantu di Wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kemudahan akses serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.
"Masyarakat mempunyai hak sama mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah khususnya melalui Puskemas. Karena itu pelayanan harus lebih didekatkan baik di wilayah terpencil dan padat penduduk," ujarnya.
Kemudahan akses Puskesmas ini nantinya akan menjamin masyarakat mendapat pelayanan kesehatan. Sebab jarak yang terlalu jauh justru akan berdampak pada kesulitan bagi masyarakat. Sebab butuh waktu lebih lama agar dapat menjangkau akses pelayanan kesehatan Puskemas.
Baca Juga: Dewan Pendidikan evaluasi pelaksanaan KBM TK Al-Islam Gentan Sleman, ini hasilnya
Nurjayanto mengatakan seperti rencana relokasi Puskemas Sukoharjo Kota oleh DKK Sukoharjo ke lahan bekas kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo di Jalan Veteran Sukoharjo dikaji ulang.
Sebab di lokasi tersebut sudah banyak terdapat fasilitas pelayanan kesehatan berupa poliklinik swasta. Pembangunan Puskemas Sukoharjo direkomendasikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo ke wilayah Kelurahan Bulakan, Kriwen dan Dukuh dimana masyarakat disana masih jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan demi pemerataan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Rencana DKK Sukoharjo melakukan relokasi Puskemas Sukoharjo Kota dari Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ke lahan bekas kantor Disdikbud Sukoharjo di Jalan Veteran Sukoharjo menjadi pembahasan dalam rapat Banggar DPRD Sukoharjo dengan agenda membahas perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Sukoharjo Tahun Anggaran 2025.
Hasilnya, Banggar DPRD Sukoharjo merekomendasikan kepada DKK Sukoharjo untuk mengkaji ulang rencana relokasi Puskemas Sukoharjo ke bekas kantor Disdikbud Sukoharjo mengingat lokasi tersebut berdekatan dengan poliklinik kesehatan milik swasta.
Pertimbangan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih layanan serta untuk memastikan pemerataan akses pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.