Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2 dan Lima Hari Sekolah

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan kepada wartawan.  (Alwi Alaydrus)
Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan kepada wartawan. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Bupati Pati, H Sudewo ST MT mendadak membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, dan pelaksanaan lima hari sekolah, Jumat (8/8/2025).

Dua keputusan tersebut, setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat, yang akan menggelar aksi demo secara besar-besaran, Rabu (13/8/2025) mendatang.

Saat memberi keterangan kepada wartawan, Bupati Sudewo didampingi Kapolresta Kombes Jaka Wahyudi SH SIK MSi, Dandim 0718 Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto SE MHan, Kajari Sigit Januari Pribadi SH MH, ketua PN Darminto Hutasoit SH MH dan sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK usai ikut Rakernas Partai NasDem

Bupati Sudewo menegaskan, tarif PBB-P2 akan kembali seperti semula atau sama dengan pungutan tahun 2024.

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan pemerintah, dan teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelasnya.

Pembatalan kenaikan PBB-P2 demi menciptakan situasi yang kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah.

"Namun, keputusan tersebut berdampak pada tertundanya beberapa rencana pembangunan yang telah masuk dalam perubahan anggaran 2025. Seperti pekerjaan infrastruktur jalan, hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo, serta rencana penataan alun-alun Kota Pati" kata Bupati Sudewo.

Baca Juga: Dana CSR BI-OJK ditengarai mengalir ke partai politik, KPK: Kami akan gali ke arah sana

Langkah lain yang diambil Bupati Sudewo untuk meredam rencana aksi demo adalah mengembalikan jam belajar, dari lima hari kembali menjadi enam hari di setiap minggunya.

Melalui surat nomer 400.3.1/303/M, Bupati Pati menetapkan penyesusaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan keagamaan menjadi enam hari setiap minggunya.

Surat tertanggal 8 Agustus 2025 tersebut dikirim untuk para kepala satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SPNF dan SKB.

Sebagaimana diberitakan media kita ini, warga Pati akan menggelar aksi demo secara besar-besaran untuk menentang kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, tanggal 13 Agustus.

Baca Juga: Ada ASN Kemenag diduga terlibat NII, Itjen turunkan tim investigasi internal

Gaung rencana aksi demo tersebut, mendapat dukungan penuh dari warga.

Terbukti masyarakat rela mengirim donasi ke posko relawan, yang berada di Simpang Lima kota Pati.

Bahkan, masyarakat yang berada di pelosok pedesaan, juga menyatakan akan ikut berdemo.

Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jateng, Ahmad Lutfi meminta agar bupati Pati segera mengevaluasi mengenai keputusan kenaikkan pajak.

Baca Juga: Konflik PT GMS berakhir damai, pelapor minta maaf

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi mengimbau agar masyarakat tertib dalam berdemo.

Serta menghindari dan tidak terpancing terhadap hal yang sifatnya provokatif.

Ketua Persaudaraan Kades dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), Pandoyo membeber pihaknya sudah dihubungi Plt Sekda Riyoso mengenai dibatalkannya kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

"Tapi, kami belum diberi tahu mengenai mekanisme cara pengembalian kelebihan uang dari warga yang sudah melunasi pajak 2025," kata tokoh yang menjabat sebagai Kades Tegalharjo Kecamatan Trangkil ini.

Baca Juga: Dukung swasembada pangan, Pemkab Sukoharjo berlakukan tarif ringan PBB lahan produksi pangan dan ternak

Koordinator demo, Husein Hafied menyatakan, meski Bupati Sudewo sudah memenuhi tuntutan pembatalan kenaikan pajak 2025, namun pihaknya tetap akan menggelar demo, 13 Agustus mendatang.

Sedang Ketua Sedulur Sudewo Selawase (S3) Fatkurochman meminta perlunya dukungan terhadap Bupati Pati karena sudah menurunkan kembali pajak.

"Saatnya masyarakat bersama bupati membangun daerah," tuturnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X