Banggar DPRD Sukoharjo minta Disdikbud perhatikan nasib guru honorer terkait rencana regrouping sekolah

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi aturan PPDB 2025 yang baru mengenai kuota penerimaan murid baru.  (instagram.com/kemendikdasmen)
Ilustrasi aturan PPDB 2025 yang baru mengenai kuota penerimaan murid baru. (instagram.com/kemendikdasmen)

"Sedang di data dan dilakukan kajian. Apabila memang memungkinkan maka bisa dilakukan regrouping. Nanti dari Disdikbud Sukoharjo yang akan memproses. Regrouping itu pilihan terakhir dan nantinya tetap dipastikan sistem pendidikan di wilayah tetap berjalan dan tidak terganggu adanya penggabungan sekolah," ujarnya.

Bupati meminta kepada Disdikbud Sukoharjo melakukan perencanaan dengan matang terkait rencana regrouping sekolah. Sebab di sekolah tersebut memiliki kelengkapan seperti murid, guru, dan tenaga lainnya. Termasuk juga aset bangunan sekolah tersebut.

Baca Juga: Paparan gadget dapat pengaruhi kesehatan mata anak, begini pandangan Menkomdigi

"Jangan sampai setelah regrouping anak jadi sulit dapat sekolah. Guru dan lingkungan juga sama. Tetap wajib direncanakan dengan matang," lanjutnya.

Saat ini diketahui Disdikbud Sukoharjo sudah mengajukan tiga sekolah tingkat SMPN segera dilakukan regrouping. Namun demikian proses penggabungan dilakukan menunggu kesiapan teknis dan tahapan kajian selesai.

"Sementara yang masuk rencana regrouping ada tiga SMPN. Terkait SDN masih tunggu kajian Disdikbud," lanjutnya.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, Disdikbud Sukoharjo masih melakukan proses pendataan sebagai bagian dari tahapan kajian terhadap kondisi sekolah yang menjadi kewenangan daerah atau Pemkab Sukoharjo.

Tahap tersebut dilakukan dengan sasaran kondisi bangunan sekolah, jumlah murid, jumlah guru atau tenaga pendidik, dan lainnya. Salah satu sasaran penting dalam proses pendataan yakni terkait tindak lanjut kondisi sekolah.

Dalam proses pendataan ini diketahui ada sejumlah sekolah negeri ditingkat SDN dan SMPN mengalami masalah kekurangan murid. Hal itu diketahui dari hasil data keseluruhan murid dalam satu sekolah. Selain itu juga dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahun ajaran baru. Sekolah hanya menerima murid baru dalam jumlah sangat minim.

Baca Juga: PN Bantul vonis penyidik Polres Bantul salahi prosedur, penetapan tersangka penambang pasir batu di Kali Progo tak sah

Sekolah yang mengalami masalah kekurangan murid menjadi sorotan. Tahapan kajian kemudian dilakukan dengan program regrouping. Langkah tersebut dilakukan agar pendidikan tetap bisa berjalan dengan maksimal.

Penyebab sekolah kekurangan murid terjadi karena kalah bersaing dengan sekolah lainnya, jarak yang jauh, akses transportasi sulit dan jumlah anak usia sekolah yang terbatas. "Sedang proses pendataan. Regrouping akan dilakukan terhadap sekolah yang mengalami masalah kekurangan murid seperti SDN dan SMPN. Masih tahap kajian," ujarnya.

Heru menjelaskan, ada tiga SMPN yang tidak ikut pelaksanan SPMB online tahun ajaran 2025/2026. Ketiga sekolah negeri tersebut yakni SMPN 3 Bendosari, SMPN 4 Nguter dan SMPN 3 Bulu.

Disdikbud Sukoharjo sudah menerima pengajuan ketiga SMPN tidak ikut SPMB online tahun ajaran 2025/2026. Ketiganya memiliki kendala salah satunya minimnya peserta didik.

Disdikbud Sukoharjo setelah menerima pengajuan dari ketiga SMPN tersebut kemudian melakukan evaluasi dan meminta masukan dari masyarakat, guru, pihak desa dan tokoh di sekitar sekolah. Hal ini dilakukan sebagai dasar pengambilan keputusan dinas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X