Getok Tarif Rp50 Ribu, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Malioboro Diciduk Reskrim Polresta Yogyakarta

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi - Penempelan stiker peringatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Kapas Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)
Ilustrasi - Penempelan stiker peringatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Kapas Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X