Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, saluran air harus dibiarkan terbuka.
Apabila memang terpaksa ditutup maka tetap wajib diberi bak kontrol. Hal ini dimaksudkan agar petugas mudah melakukan kontrol kondisi saluran air. Apabila ada aliran air tersumbat maka bisa segera dibersihkan.
"Beberapa hari terakhir memang ada laporan masuk terjadi banjir atau genangan air akibat curah hujan tinggi karena saluran air meluap. Perlu kepedulian warga setempat kerja bakti membersihkan saluran agar mampu menampung dan mengalirkan air saat hujan turu. Tapi dibeberapa titik diketahui justru saluran air kebanyakan dalam kondisi tertutup cor bangunan," ujarnya.
DPUPR Sukoharjo sudah melakukan perawatan dan pembersihan sedimentasi dan sampah disejumlah saluran air di beberapa wilayah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi saluran air dapat digunakan menampung dan mengalirkan air.
"Saluran air yang jadi kewenangan daerah seperti di jalur utama dan kota sudah dibersihkan. Itu terlihat saat curah hujan tinggi tidak ada genangan air atau banjir. Tapi kalau di lingkungan perumahan atau usaha maka perlu kepedulian bersama," lanjutnya. (*)