Lantik 9 Pejabat Baru, Hadi Sutopo Duduki Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Pemkot Magelang

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 20:00 WIB
Pelantikan pejabat di Pemkot Magelang.  (Dok. Pemkot Magelang)
Pelantikan pejabat di Pemkot Magelang. (Dok. Pemkot Magelang)

HARIAN MERAPI - Walikota Magelang Damar Prasetyono lantik Hadi Sutopo sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Pemkot Magelang.

Pelantikan dilangsungkan di Ruang Adipura Kencana, Kantor Pemkot Magelang, Rabu (30/7/2025).

Pada kesempatan itu Damar juga melantik Indra Yudha Kusuma sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang.

Baca Juga: Gegara Seks Menyimpang, Polresta Pati Ungkap Motif Pembunuhan di Kayen

Kemudian, Susilo sebagai Camat Magelang Selatan dan Indah Sri Palupi sebagai Inspektur Pembantu Pengawasan Khusus pada Inspektorat Daerah Kota Magelang.

Jabatan pengawas adalah Taufiq Rakhman sebagai Kepala UPT Metrologi Legal pada DPPKUM, Pitra Hayu Aquarista sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Disperpusip dan Vita Wulandari sebagai Kasi Pembinaan PAUD pada Disdikbud.

Untuk jabatan fungsional adalah Lilis Indarwati sebagai Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Muda pada UPT Laboratorium Dinkes Kota Magelang dan Ita Maria sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kota Magelang.

Walikota Damar menyampaikan melantik 9 pejabat terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 3 Pejabat Administrator, 3 Pejabat Pengawas, dan 2 Pejabat Fungsional.

Baca Juga: Kasus beras oplosan, empat produsen yang diduga oplos beras naik ke tahap penyidikan

Dikatakan pelantikan sebagai momentum titik awal untuk membangun semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Magelang.

"Pelantikan ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika serta tantangan zaman," kata Damar.

Dia menerangkan proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang sah dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan manajemen talenta yang dikawal ketat oleh BKN dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: PPATK temukan 140 ribu rekening tidak aktif selama 10 tahun senilai Rp428 miliar

Damar menekankan tiga hal penting kepada para pejabat yang baru dilantik, yakni integritas, kinerja dan kontribusi nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X