HARIAN MERAPI- Pemerintah Kota Magelang cairkan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Magelang senilai total Rp 603.201.000.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan bantuan keuangan tersebut sejatinya merupakan amanah dari masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme pemilu.
"Dana ini sejatinya adalah titipan rakyat, yang harus diolah menjadi gagasan, gerakan, dan arah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik," kata Damar, Sabtu (19/7).
Karena terang dia, bersumber dari APBD yang berarti berasal dari rakyat, lanjutnya, maka konsekuensinya jelas yakni harus dampak kembali kepada rakyat. Damar berharap dana ini digunakan secara bijak dan akuntabel, untuk memperkuat kapasitas kader, menyebarluaskan pendidikan politik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
"Selamat menjalankan amanah, semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun penggunaannya," tandas Damar.
Acara penyerahan penyerahan bantuan keuangan partai politik itu dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Kamis (17/7/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso dan Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Agus Satyo Haryadi mengatakan bantuan keuangan diberikan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu 2024. Sumber anggaran berasal APBD Kota Magelang tahun 2025.
bantuan keuangan ini, kata dia, untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik guna dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang dibuat dan diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan baik bagi anggota partai maupun masyarakat.
Adapun rincian partai politik yang menerima antara lain PDIP Rp 187.613.000, PKS Rp 99.551.000, PKB Rp 87.659.000, Partai Demokrat Rp. 73.773.000, Partai Gerindra Rp. 64.196.000, Partai Golkar Rp. 48.709.000 dan Partai Hanura Rp. 41.700.000.*