“Bodycam ini menjadi bagian dari sistem pengawasan dua arah—baik kepada masyarakat pengguna jalan maupun kepada anggota Polri. Semuanya terekam dan terpantau langsung di Command Center Lalu Lintas,” jelas AKBP Anggaito.
Sebanyak 10 unit bodycam telah didistribusikan kepada personel Satlantas dalam tahap awal. Penggunaan kamera tubuh ini menjadi bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat dalam bertugas.
“Dengan alat ini, kami berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, humanis, dan menghindari potensi kesalahpahaman maupun penyimpangan,” tambahnya.
AKBP Anggaito juga menyampaikan bahwa tindakan represif dalam operasi ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menindak pelanggaran nyata demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Maka dari itu, kami imbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres.
Dengan kehadiran bodycam sebagai bagian dari strategi pengawasan modern, diharapkan penegakan hukum yang dilakukan Polres Sukoharjo semakin akuntabel, membangun kepercayaan publik, dan memberikan efek jera bagi para pelanggar. (*)