Di lain pihak, otoritas kesehatan Gaza mencatat lebih dari 57.000 warga Palestina telah tewas oleh serangan-serangan Israel.
Meski masyarakat internasional menyerukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan perang genosida mereka di Gaza.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah kantong Palestina itu.(*)