Trump sebut gencatan senjata di Gaza antara Israel dan Hamas segera disepakati, ini situasi terbaru

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi reruntuhan gedung-gedung di Jalur Gaza akibat 15 bulan serbuan Israel.  (ANTARA/Anadolu)
Ilustrasi reruntuhan gedung-gedung di Jalur Gaza akibat 15 bulan serbuan Israel. (ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Di tengah ketegangan antara Israel dengan Iran, Presiden AS Donald Trump menyampaikan kabar penting perihal situasi di Gaza.


Trump mengatakan gencatan senjata akan disepakati pada pekan depan.


Trump menyebut gencatan senjata antara Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, di Jalur Gaza akan segera tercapai.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci besok Minggu 29 Juni 2025, jangan biarkan perasaan Anda lebih diutamakan daripada akal sehat

“Saya kira (waktunya) sudah dekat,” kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval, Jumat.

“Saya baru saja berbicara dengan beberapa orang yang terlibat (dalam negosiasi gencatan senjata). Kami kira dalam minggu depan kita akan mencapai gencatan senjata,” ujarnya, menambahkan.

Trump menyebut “situasi yang mengerikan” sedang terjadi di Gaza.

Hampir 100.000 warga Palestina telah tewas dalam perang genosida Israel di Gaza. Jumlah tersebut mencakup sekitar 4 persen dari populasi Gaza, menurut laporan harian Haaretz, Jumat.

Baca Juga: Berkunjung ke sentra batik Dusun Giriloyo, Menpar ajak generasi muda memakai batik

Jumlah korban tewas yang dilaporkan media Israel itu bertentangan dengan jumlah korban tewas menurut kementerian kesehatan Gaza, yaitu mencapai lebih dari 56.300 jiwa sejak Oktober 2023.

Haaretz mengatakan selain tingginya jumlah kematian warga Palestina akibat serangan Israel, banyak orang juga meninggal akibat dampak tidak langsung dari perang seperti kelaparan, kedinginan, dan penyakit di tengah runtuhnya sistem kesehatan di Gaza.

Tentara Israel telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, di tengah seruan internasional untuk gencatan senjata.

Baca Juga: Peruntungan Shio Macan besok Minggu 29 Juni 2025, cobalah hidup dengan tempo yang lebih lambat

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong Palestina tersebut.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X