Pada Juli Agustus, Pemkab Karanganyar meluncurkan program penghapusan denda pajak daerah

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 13:00 WIB
Layanan informasi di Kantor BKD Karanganyar (Foto: Abdul Alim)
Layanan informasi di Kantor BKD Karanganyar (Foto: Abdul Alim)

"Itu (penghapusan PBB bagi warga miskin) didasari pengajuan melalui pemdes. Saat ini pengajuan masih diinventarisasi desa. Ada desa yang enggak mengajukan juga," katanya. (Lim) *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X