SPMB SMP online di Kabupaten Sukoharjo, setelah dinyatakan diterima calon murid baru wajib daftar ulang sekolah

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:31 WIB
Foto ilustrasi: Manfaat website sekolah dalam promosi SPMB. (Ilustrasi ChatGPT)
Foto ilustrasi: Manfaat website sekolah dalam promosi SPMB. (Ilustrasi ChatGPT)

SPMB online jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 dimulai verifikasi piagam kejuaraan 16-18 Juni 2025, penyerahan hasil verifikasi piagam dan kepanduan 19 Juni 2025, pelaksanaan SPMB 24-26 Juni 2025, validasi data 27 Juni 205 dan pengumuman dan pelaksanaan daftar ulang SPMB 28 dan 30 Juni 2025.

Alur pendaftaran SPMB SMP dimulai dari calon murid menyiapkan dokumen berkas pendaftaran, calon pendaftar datang ke SMP pilihan 1. Calon pendaftar mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.

Panitia SPMB melakukan proses pendaftaran secara online di spmb.sukoharjokab.go.id. Panitia SPMB SMP melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran.

Pendaftar memantau hasil seleksi dan pengumuman di spmb.sukoharjokab.go.id. Terakhir, panitia mencetak bukti pendaftaran dan menandatanganinya dengan pendaftar.

"Jalur pendaftaran SPMB SMP ada empat yakni domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi," lanjutnya.

Pertama, jalur pendaftaran domisili adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kedua, jalur afirmasi diperuntukan bagi murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Syarat jalur afirmasi, calon murid baru merupakan anak panti asuhan atau keluarga prasejahtera atau penyandang disabilitas, dibuktikan dengan cukup menunjukan salah satu yang dimiliki seperti KIP digital dengan status aktif,

kartu kepesertaan program bantuan sosial PKH dan atau BPNT aktif, kartu penyandang disabilitas, surat keterangan terdaftar DTKS atau DTSEN dari Dinas Sosial bagi penerima bantuan sosial yang tidak dapat menunjukan kartu.

Kartu BPJS kesehatan/PBI/KIS tidak termasuk sebagai persyaratan. Cek status KIP digital aktif di https://PIP.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

Cek kepesertaan bansos PKH/BPNT melalui aplikasi cek bansos atau dapat menghubungi admin SIKS NG desa atau kelurahan setempat.

Jalur mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Jalur prestasi diperuntukan bagi calon murid baru yang berasal dari sekolah dalam atau luar Kabupaten Sukoharjo yang memiliki prestasi akademik atau non akademik.

Berkas SPMB SMP jalur domisili berupa akte, KK, SKL, NISN, SKNR dan SPTJM. Jalur afirmasi berkas pendaftaran berupa akte, KK, SKL, bukti DTKS, NISN, SKNR, SPTJM.

Jalur afirmasi disabilitas berkas akte, KK, SKL, SK dokter, NISN, SKNR, SPTJM. Jalur mutasi berkas akte, KK, SKL, SK penugasan orang tua, NISN, SKNR, SPTJM. Jalur prestasi berkas akte, KK, SKL, NISN, SKNR, bukti verifikasi piagam, SPTJM. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X