Gunakan Sistem Penanggalan Islam Berbasis Astronomi, Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal di Yogyakarta

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 07:00 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersama sejumlah tokoh dari dalam dan luar negeri melakukan peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di UNISA Yogyakarta, Rabu (25/6). (ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersama sejumlah tokoh dari dalam dan luar negeri melakukan peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di UNISA Yogyakarta, Rabu (25/6). (ANTARA/Luqman Hakim)

KHGT berlandaskan tiga prinsip utama, yakni keseragaman hari dan tanggal di seluruh dunia untuk memulai bulan baru, penggunaan hisab (perhitungan astronomi) sebagai metode penentuan waktu yang memungkinkan peramalan jadwal penanggalan jauh ke depan, dan kesatuan matlak, yaitu anggapan bahwa seluruh permukaan bumi merupakan satu zona waktu untuk kalender Islam.

Konsep KHGT, lanjut Hamim, telah mendapatkan pengakuan dalam lingkup internasional. Gagasan ini sebelumnya telah mendapat dukungan resmi dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melalui Deklarasi Jakarta 2008, serta diadopsi sebagai bagian dari agenda reformasi dunia Islam oleh Islamic World Educational, Scientific and Cultural Organization (ICESCO).

Baca Juga: Danantara Gandeng RDIF Rusia Luncurkan Platform Investasi dengan Modal Senilai Rp37,6 Triliun

Untuk mendukung implementasi KHGT, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah mengembangkan tiga perangkat lunak berbasis ilmu falak mutakhir. Perangkat pertama adalah Hisab Muhammadiyah berupa aplikasi desktop yang dapat digunakan melalui komputer atau laptop. Perangkat kedua adalah aplikasi web yang dapat diakses melalui situs resmi khgt.muhammadiyah.or.id. Sementara itu, perangkat ketiga adalah aplikasi Android bernama MASA yang tersedia untuk pengguna ponsel pintar.

Turut hadir dalam peluncuran KHGT, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama Republik Indonesia, para duta besar negara-negara Islam, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, serta pakar dan organisasi di bidang astronomi dari dalam dan luar negeri. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X